LUWU – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggelar audiensi dengan Bupati Luwu bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna membahas permohonan perlindungan hukum atas aktivitas investasi perusahaan di wilayah Kabupaten Luwu.
Pertemuan yang berlangsung di Belopa itu dihadiri langsung oleh Bupati Luwu H. Patahudding, Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Ketua DPRD Luwu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Kapolres Luwu, Dandim 1403/Palopo, perwakilan ATR/BPN, camat, serta jajaran manajemen MDA.
Dalam pemaparannya, pihak MDA mengungkapkan bahwa sepanjang Agustus 2025 terjadi sedikitnya 16 kali aksi pemalangan di akses jalan menuju lokasi proyek maupun area operasional. Aksi tersebut disebut menghambat mobilisasi dan kegiatan perusahaan, dengan alasan utama terkait penerimaan tenaga kerja dan peluang usaha lokal.
Direktur MDA Erlangga Gaffar menegaskan perusahaan selalu mengedepankan dialog dengan masyarakat dan melibatkan pemerintah serta aparat penegak hukum dalam setiap penyelesaian masalah. Ia juga menjelaskan, sistem rekrutmen tenaga kerja di Awak Mas Project telah diatur melalui satu pintu bersama Pokja, sehingga seluruh kontraktor dan subkontraktor wajib mematuhi mekanisme tersebut.
Bupati Luwu H. Patahudding dalam arahannya menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap investasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia meminta agar rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi, serta menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan tenaga kerja melalui basis data desa.
Dukungan serupa juga disampaikan unsur Forkopimda. Ketua DPRD Luwu mendorong keterbukaan dalam proses rekrutmen, Kepala Kejaksaan Negeri menekankan kepastian hukum dengan melibatkan Disnakertrans dan Pokja, Kapolres memastikan aparat siap menjaga keamanan, sementara Dandim menekankan pentingnya sinergi pemerintah, aparat, perusahaan, dan masyarakat demi menjaga stabilitas wilayah.
Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, antara lain:
-
Rencana kebutuhan tenaga kerja hingga 2025 akan dilaporkan secara terbuka kepada Satgas dan Pokja.
-
Mediasi dan pendekatan kekeluargaan tetap diutamakan untuk membuka blokade jalan, namun jalur hukum akan ditempuh jika provokasi berlanjut.
-
Pokja ditetapkan sebagai juru bicara sekaligus penanggung jawab mediasi dengan dukungan penuh Forkopimda.
-
Dilakukan safari dan penyuluhan hukum di desa-desa yang berada pada jalur logistik pertambangan.
Dengan adanya kesepahaman tersebut, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Luwu semakin kondusif, penyerapan tenaga kerja masyarakat berjalan lebih adil, serta keberlanjutan proyek Awak Mas Project tetap terjaga.








